Tim gabungan Kepolisian RI, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai menggerebek laboratorium gelap pembuatan sabu di Kabupaten Pidie, Aceh. Dalam operasi yang dilakukan serentak pada 21 Oktober 2026 itu, petugas menyita hampir 1,2 ton bruto narkotika.
Penindakan berlangsung di lima lokasi yang tersebar di Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe. Pengungkapan ini disebut sebagai penemuan laboratorium gelap dengan barang bukti terbesar di Indonesia.
Di sebuah ruko di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, petugas menemukan laboratorium yang diduga digunakan untuk mengolah meth oil atau sabu cair menjadi sabu kristal. Dari lokasi itu disita 20 drum berisi meth oil, sekitar 500 kilogram sabu kristal, serta sejumlah peralatan produksi.
Sebanyak 11 orang diamankan, terdiri atas dua warga negara asing dan sembilan warga negara Indonesia. Penyidik masih mendalami peran masing-masing serta kemungkinan keterkaitan mereka dengan jaringan narkotika internasional.
Dampak bagi Masyarakat Lokal
Pengungkapan ini menjadi peringatan serius bagi warga Aceh, khususnya di kawasan Pidie dan sekitarnya. Keberadaan laboratorium gelap di permukiman menunjukkan bahwa jaringan narkotika internasional bisa menyusup ke lingkungan tempat tinggal tanpa disadari.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meminta masyarakat, terutama pemilik ruko, kontrakan, dan rumah sewa, lebih selektif terhadap penyewa. "Pastikan identitas serta aktivitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan. Jangan apatis dengan lingkungan sekitar," tegasnya di Pidie.
Ia juga mengapresiasi kerja sama lintas lembaga dan dukungan masyarakat dalam pengungkapan tersebut. Menurutnya, kolaborasi warga dan aparat menjadi kunci menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
Penelusuran Jaringan Masih Berlanjut
Berdasarkan penyelidikan sementara, bahan narkotika cair itu diduga bergerak dari kawasan Asia Tenggara sebelum tiba di Aceh. Tim gabungan memantau pergerakan sejumlah orang yang diduga terlibat hingga menemukan lokasi laboratorium.
Penyidik masih mengejar sejumlah pihak yang masuk daftar pencarian orang (DPO) serta menelusuri dugaan aliran dana hasil kejahatan. Polri bersama instansi terkait akan berkoordinasi dengan otoritas luar negeri untuk mengungkap keterkaitan jaringan tersebut.
Kapolri turut mengapresiasi personel Polri, BNN, Bea Cukai, dan National Narcotics Control Commission (NNCC) China yang terlibat. Kerja sama lintas negara dinilai penting untuk memutus rantai pasokan narkotika dan mencegah Indonesia menjadi lokasi produksi maupun jalur distribusi jaringan internasional.