Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyatakan industri kendaraan di Indonesia masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar. Indikatornya adalah rasio kepemilikan mobil di Tanah Air yang baru mencapai 99 unit per 1.000 orang. Pernyataan itu disampaikan Menperin dalam program Evening Up, Selasa (27/10/2026).
Angka tersebut menunjukkan pasar kendaraan bermotor roda empat di dalam negeri belum jenuh. Dengan populasi yang besar, selisih antara jumlah unit yang sudah dimiliki dan potensi kebutuhan masyarakat masih terbuka lebar. Bagi kalangan pelaku usaha, kondisi ini menjadi sinyal bahwa permintaan kendaraan masih dapat terus bertambah.
Bagi masyarakat, terutama di daerah, ruang pertumbuhan itu sejalan dengan kebutuhan mobilitas sehari-hari. Kendaraan pribadi masih menjadi pilihan utama di wilayah yang layanan angkutan publiknya belum memadai. Karena itu, pertumbuhan industri kendaraan juga berpotensi memperluas akses masyarakat terhadap sarana transportasi.
Dampak lanjutannya terasa pada rantai pasok lokal. Industri otomotif menyerap tenaga kerja di pabrik perakitan, jaringan diler, hingga usaha komponen dan bengkel di berbagai daerah. Jika pasar terus tumbuh, lapangan kerja dan kegiatan ekonomi di sekitar sentra industri ikut terdorong.
Meski begitu, angka 99 mobil per 1.000 orang juga menggambarkan bahwa tingkat kepemilikan kendaraan pribadi di Indonesia masih relatif rendah dibanding kebutuhan masyarakat. Pemerintah memandang kondisi ini sebagai peluang untuk memperluas pasar sekaligus memperkuat industri dalam negeri.
Di sisi lain, pertumbuhan pasar kendaraan perlu dibarengi dengan kesiapan infrastruktur jalan dan layanan transportasi publik di daerah. Tanpa itu, penambahan jumlah kendaraan berisiko membebani lalu lintas dan menambah kemacetan di kawasan perkotaan.
Dengan rasio yang masih 99 per 1.000 orang, industri kendaraan nasional disebut masih berada pada fase bertumbuh. Proyeksi ke depan akan bergantung pada daya beli masyarakat, iklim usaha, dan kebijakan yang menjaga iklim investasi tetap kondusif.