JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan perusahaan minyak dan gas bumi (migas) atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tidak boleh lagi membiarkan proyek hulu migas mangkrak. Perintah itu disampaikan dalam Forum Ekonomi, Keuangan dan Komersial Hulu Minyak dan Gas Bumi (FOREK Hulu Migas 2026) di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Menurut Bahlil, langkah tersebut krusial untuk menahan laju penurunan produksi migas nasional yang terjadi secara alamiah setiap tahun. Sebagian besar lapangan migas di Indonesia, katanya, sudah berusia tua atau mature sehingga produksi terus menyusut.
Ia secara khusus meminta perusahaan yang telah menyelesaikan eksplorasi dan mengantongi persetujuan Rencana Pengembangan atau Plan of Development (POD) untuk segera masuk ke tahap pengembangan. "Jadi kepada Bapak Ibu yang sudah memegang konsesi, sudah selesai POD, tapi belum jalan-jalan, saya meminta untuk segera dieksekusi, mohon bantuannya," ujar Bahlil.
Konsesi Tak Dikerjakan Wajib Kembali ke Negara
Bahlil tidak hanya meminta percepatan. Ia menegaskan konsesi migas yang tidak kunjung dieksekusi hingga tahap pengembangan atau produksi wajib dikembalikan kepada negara. Pemerintah, lanjutnya, akan menawarkan blok tersebut kepada pihak yang benar-benar mampu mengerjakan, termasuk Pertamina.
Meski Pertamina adalah perusahaan milik negara, Bahlil tetap menuntut percepatan kerja. "Sekalipun Pertamina punya negara, saya tidak meminta untuk kalian kerjanya lambat, harus cepat," tegasnya. Ia juga membuka opsi kerja sama atau sharing dengan perusahaan lain demi mengejar peningkatan lifting migas nasional.
Dorongan yang sama berlaku untuk blok migas baru. Bahlil meminta Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi mempercepat lelang dan penandatanganan Kontrak Kerja Sama (KKS). Pemerintah mencatat setidaknya ada potensi 118 blok migas baru yang akan dilelang.
Larang Praktik di Bawah Tangan
Dalam kesempatan itu, Bahlil juga menyinggung praktik tidak transparan di lingkungan Ditjen Migas. Ia meminta perusahaan melaporkan bila menemukan permainan "di bawah tangan" dalam pengurusan pendaftaran lelang, perizinan, maupun kontrak kerja sama.
"Kalau masih ada yang main-main di Ditjen Migas, masih ada yang main cara-cara 'di bawah tangan', kasih tahu kepada saya. Saya selesaikan Pak Dirjen ini. Karena tidak ada lagi urusan ongkos-ongkos segala macam," ucapnya. Ia menekankan tender harus terbuka dan diberikan kepada pihak yang serius mengerjakan.
Bahlil memaparkan kebutuhan minyak Indonesia saat ini sekitar 1,5 hingga 1,6 juta barel per hari. Sementara itu, produksi minyak mentah dalam negeri baru sekitar 600.000 barel per hari. Kesenjangan itu membuat percepatan eksekusi proyek hulu migas menjadi keniscayaan, bukan pilihan.
Bagi masyarakat, terutama di daerah penghasil migas, kepastian eksekusi proyek berdampak langsung pada lapangan kerja, penerimaan daerah, dan pasokan energi. Jika blok mangkrak dibiarkan, daerah berisiko kehilangan potensi ekonomi yang seharusnya bisa menopang kehidupan warga sekitar.