PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menetapkan potongan harga tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50 persen bagi penumpang pesawat dan maskapai penerbangan. Kebijakan ini berlaku di seluruh 36 bandara yang dikelola perseroan dan mencakup semua rute penerbangan domestik.

Potongan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) berlaku untuk pembelian tiket pada 20 Oktober 2026 hingga 10 Januari 2027. Sementara keberangkatan penerbangan berlaku pada 22 Desember 2026 sampai 10 Januari 2027.

Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi menyatakan kebijakan ini mengacu pada Surat Menteri Perhubungan Nomor AU.007/1/1/MHB/2026. Menurutnya, potongan tarif bertujuan mendukung mobilitas masyarakat sekaligus menurunkan harga tiket pesawat pada periode libur akhir tahun.

Dampak Langsung bagi Penumpang

PJP2U merupakan tarif pelayanan bandara yang sudah dititipkan dalam harga tiket pesawat. Artinya, ketika calon penumpang membeli tiket, nominal yang dibayarkan sudah termasuk tarif tersebut. Dengan potongan 50 persen, harga tiket pesawat yang dibayar masyarakat ikut berkurang.

[Ruang Iklan: Di Dalam Artikel]

Selain PJP2U, InJourney Airports juga memotong 50 persen tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) bagi maskapai. Potongan ini berlaku pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027 di seluruh bandara perseroan.

Kebijakan tarif PJP4U ditujukan untuk mendukung operasional maskapai penerbangan. Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen pengelolaan bandara berbasis ekosistem.

Harapan bagi Ekonomi Lokal

Pahlevi berharap potongan tarif jasa kebandarudaraan mempermudah mobilitas masyarakat. Ia juga menyebut kebijakan ini untuk menggairahkan perekonomian dan mendorong destinasi wisata dalam negeri menjadi tujuan liburan pada momentum libur panjang akhir tahun.

Bagi masyarakat di daerah, penurunan harga tiket pesawat domestik berpotensi membuka akses perjalanan yang lebih terjangkau. Rute-rute menuju kota wisata dan pusat ekonomi di luar Jawa diperkirakan ikut merasakan dampak potongan tarif ini.

[Ruang Iklan: Di Dalam Artikel]

Kebijakan berlaku serentak di 36 bandara InJourney Airports, sehingga penumpang dari berbagai wilayah tidak perlu mengurus syarat tambahan. Potongan tarif otomatis tertera dalam harga tiket yang dibeli pada periode yang ditentukan.