Kebijakan pemerintah Indonesia memangkas ekspor gas alam ke Singapura mulai 24 Oktober 2026 memicu reaksi dari negara tetangga. Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong akhirnya buka suara dan meminta semua pihak menepati komitmen kontrak komersial yang sudah disepakati. Pernyataan itu disampaikan menyusul keputusan Indonesia mengurangi pasokan gas melalui pipa dari Natuna dan Sumatera sebesar 31 miliar satuan termal Inggris per hari (BBTUD).

Bagi masyarakat Singapura, kebijakan ini langsung menyentuh kebutuhan sehari-hari. Sebab, sebagian besar listrik di negeri itu dihasilkan dari gas alam, dan sebagian besar pasokannya selama ini diimpor melalui jalur pipa dari Indonesia. Pemangkasan pasokan pun menjadi sinyal bahwa ketergantungan pada satu sumber energi memiliki risiko yang nyata terhadap layanan publik.

Meski demikian, Otoritas Pasar Energi (EMA) Singapura menegaskan pengurangan pasokan dari Indonesia tidak sampai mengganggu kebutuhan gas harian secara signifikan. Juru bicara EMA menyatakan total pengurangan yang diterima importir hanya 17 BBTUD selama 18 hari, atau kurang dari 2% dari total kebutuhan gas harian Singapura yang melampaui 1.000 BBTUD. Data itu menjadi pegangan pemerintah untuk menenangkan warga agar tidak perlu panik berlebihan.

Kepala Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto menjelaskan, pemangkasan dilakukan untuk memprioritaskan kebutuhan energi dalam negeri. Langkah ini diambil di tengah kekhawatiran atas ketahanan energi nasional. Bagi Indonesia, keputusan tersebut adalah upaya melindungi pasokan domestik agar kebutuhan rumah tangga dan industri dalam negeri tetap terpenuhi.

[Ruang Iklan: Di Dalam Artikel]

PM Wong menyatakan Singapura telah mengantisipasi risiko semacam ini dengan membangun terminal gas alam cair (LNG). Fasilitas itu memungkinkan impor gas dari berbagai negara tanpa bergantung sepenuhnya pada jalur pipa. "Ini memberi kami lebih banyak pilihan untuk mengatasi gangguan pasokan," ujarnya. Dengan begitu, masyarakat diharapkan tetap mendapatkan pasokan listrik yang andal meski pasokan dari Indonesia berkurang.

Pemerintah Singapura juga tengah mencari sumber energi alternatif di luar gas alam yang lebih bersih dan dapat diandalkan. Tenaga nuklir menjadi salah satu opsi yang dikaji secara serius. PM Wong mengakui masih ada kekhawatiran soal keselamatan mengingat ukuran Singapura yang kecil dan padat penduduk. Namun ia menegaskan risiko dan manfaat akan dinilai cermat melalui dialog dengan masyarakat sebelum keputusan diambil.

Sebagai langkah lanjutan, Singapura akan mengundang Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) pada 2027 untuk melakukan peninjauan menyeluruh. Penilaian mencakup 19 aspek penting, termasuk keselamatan nuklir, pengelolaan limbah radioaktif, dan perencanaan tanggap darurat. Bagi warga, transparansi proses ini menjadi kunci agar peralihan energi tidak menimbulkan keresahan baru di tengah masyarakat.