Peringkat kedamaian Indonesia dalam Global Peace Index (GPI) 2026 merosot ke posisi 69 dari 163 negara dan wilayah. Laporan Institute for Economics & Peace itu mencatat skor keseluruhan Indonesia turun 2,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini menjadi sinyal bahwa stabilitas keamanan dalam negeri perlu mendapat perhatian serius.
Penurunan posisi Indonesia didorong oleh anjloknya domain keamanan dan keselamatan sebesar lima persen. Selain itu, indikator ketidakstabilan politik dan skala teror politik juga mengalami peningkatan. Dua faktor tersebut menjadi penyebab utama merosotnya skor perdamaian Indonesia dalam laporan tahunan tersebut.
Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia berada di urutan keenam dari sepuluh negara. Singapura memimpin sebagai negara paling damai di Asia Tenggara dengan skor 1.435 dan menempati peringkat kedelapan global. Malaysia menyusul di posisi kedua dengan skor 1.513, disusul Timor Leste (1.681), Vietnam (1.738), dan Laos (1.846). Indonesia dengan skor 1.918 berada di bawah Laos dan di atas Kamboja (2.075), Thailand (2.089), Filipina (2.092), dan Myanmar (2.911).
Penurunan peringkat ini berdampak langsung pada persepsi keamanan masyarakat lokal. Ketidakstabilan politik dan meningkatnya skala teror politik menjadi indikator yang paling disorot dalam laporan tersebut. Bagi warga di daerah, kondisi ini dapat memengaruhi rasa aman dalam beraktivitas sehari-hari serta kepercayaan terhadap stabilitas lingkungan tempat tinggal.
Secara global, Islandia kembali menempati posisi teratas sebagai negara paling damai dengan skor 1.161 untuk tahun ke-19 berturut-turut. Posisi Islandia didukung oleh tidak adanya militer tetap, tingkat kejahatan yang sangat rendah, dan kohesi sosial yang kuat. Selandia Baru menyusul dengan skor 1.161, disusul Swiss (1.363), Slovenia (1.369), dan Irlandia (1.371).
Sementara itu, Rusia tercatat sebagai negara paling tidak damai, diikuti Sudan, Republik Demokratik Kongo, Ukraina, dan Israel di lima posisi terbawah. GPI 2026 sendiri menilai 163 negara dan wilayah independen yang mencakup 99,7 persen populasi dunia, menggunakan 23 indikator kualitatif dan kuantitatif di tiga domain utama: keamanan dan keselamatan masyarakat, konflik domestik dan internasional berkelanjutan, serta militerisasi.
Bagi masyarakat lokal, penurunan peringkat ini menjadi pengingat bahwa kualitas keamanan lingkungan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pusat. Faktor ketidakstabilan politik dan teror politik yang meningkat menuntut perhatian bersama, mulai dari tingkat komunitas hingga pengambil kebijakan. Tanpa perbaikan pada domain keamanan dan keselamatan, posisi Indonesia di kancah perdamaian global berpotensi terus merosot.