Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengaktifkan sebagian ketentuan Defense Production Act (DPA), undang-undang era Perang Dingin, untuk memperkuat industri minyak nasional. Langkah ini diambil melalui memo kepresidenan yang diterbitkan pada Kamis, 22 Oktober 2026, di tengah lonjakan harga energi akibat konflik bersenjata dengan Iran.
Dalam memo tersebut, Trump menetapkan produksi dan penyulingan minyak bumi beserta kegiatan terkait sebagai sektor yang penting bagi pertahanan nasional. Penetapan ini membuka peluang pemberian insentif keuangan bagi proyek produksi dan penyulingan, termasuk pembangunan pipa serta fasilitas penyimpanan bahan bakar.
Latar Belakang Kebijakan
Harga minyak mentah dan diesel melonjak sejak AS dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada akhir Februari lalu. Konflik itu menghambat pengiriman energi global. Situasi bertambah berat setelah serangan Ukraina terhadap kilang minyak Rusia turut menekan pasokan bahan bakar dunia.
Dalam memo kepresidenan, Trump menyatakan AS berisiko tidak mampu menyediakan layanan energi secara tepat waktu tanpa intervensi pemerintah. Hambatan pendanaan, lamanya pembangunan proyek, kendala perizinan dan infrastruktur, serta keterbatasan rantai pasok disebut sebagai alasan perlunya langkah tersebut.
Meski demikian, memo itu belum merinci proyek mana yang akan menerima dukungan pendanaan. AS sendiri merupakan produsen minyak mentah terbesar di dunia dengan produksi rata-rata sekitar 13,6 juta barel per hari pada 2025.
Dampak bagi Pasar Energi
Pekan lalu, Wakil Presiden JD Vance menyatakan pemerintah akan menggunakan DPA untuk memperluas kapasitas kilang minyak di Texas milik Delek U.S. Holdings. Pada 2025, Trump juga menandatangani undang-undang yang mengalokasikan US$1 miliar atau sekitar Rp18 triliun melalui DPA untuk proyek energi yang dinilai penting bagi keamanan nasional.
Kebijakan ini menjadi tantangan politik bagi Trump menjelang pemilihan umum paruh waktu pada 3 November. Partai Republik berupaya mempertahankan kendali atas kedua kamar Kongres. Jajak pendapat Reuters/Ipsos yang berakhir pada Senin menunjukkan hanya 36 persen warga AS menyetujui penanganan ekonomi oleh Trump.
Bagi masyarakat, lonjakan harga energi berdampak langsung pada biaya transportasi dan logistik. Di tingkat global, kebijakan ini dapat memengaruhi pasokan minyak dunia yang selama ini tertekan akibat konflik di Timur Tengah dan serangan terhadap fasilitas energi Rusia. Pasar akan mencermati apakah insentif yang digulirkan mampu mendorong produksi dalam negeri AS dan menstabilkan harga.