Polda Metro Jaya memberlakukan rekayasa lalu lintas situasional di sejumlah ruas jalan Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Oktober 2026. Langkah ini menyusul rencana aksi penyampaian pendapat oleh massa mahasiswa dan sipil di kawasan DPR/MPR RI, Bundaran HI, Monas, dan Tugu Tani.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya. Aksi dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB hingga selesai. Petugas memperkirakan kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi aksi dan mengimbau masyarakat mencari rute alternatif.
Ruas Jalan yang Terdampak
Rekayasa lalu lintas situasional disiapkan di ruas Jalan Gatot Subroto sekitar kompleks DPR/MPR. Pengaturan serupa diberlakukan di Jalan MH Thamrin, khususnya sekitar Jalan Galunggung hingga Imam Bonjol, serta di kawasan Monas.
Kepadatan massa diprediksi terpusat di Bundaran HI, Jalan Jenderal Sudirman, Monas, Tugu Tani, dan kompleks DPR/MPR. Masyarakat yang melintas diimbau mengatur waktu perjalanan dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Dampak bagi Warga Lokal
Bagi warga yang beraktivitas di sekitar Jakarta Pusat, rekayasa arus ini berpotensi memperpanjang waktu tempuh perjalanan pagi hingga sore. Pengguna transportasi umum dan pekerja kantoran di koridor Sudirman-Thamrin perlu memperhitungkan waktu keberangkatan lebih awal.
Pelaku usaha di sekitar lokasi aksi juga terdampak karena akses jalan dapat ditutup sementara. Warga diimbau memantau informasi lalu lintas terkini dan menghindari kawasan tersebut bila tidak berkepentingan.
Aksi Mahasiswa dan Tuntutan
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengumumkan rencana aksi bertagar #INDONESIASADAR. Aksi ini disebut sebagai kelanjutan dari aksi pada 20 Oktober 2026 lalu dan dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB di Bundaran HI.
Dalam unggahan resminya, BEM UI menyampaikan lima tuntutan. Salah satunya menuntut kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ditetapkan sebagai bencana nasional, korporasi diadili, dan ekosistem dipulihkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai perkiraan jumlah peserta aksi. Aparat kepolisian menegaskan akan mengawal jalannya penyampaian pendapat sesuai ketentuan yang berlaku.