Pemerintah mulai menyusun peta jalan jangka panjang untuk mengganti seluruh kendaraan berbahan bakar minyak dengan kendaraan listrik secara bertahap hingga 2060. Program ini menyasar lebih dari 170 juta unit kendaraan yang beroperasi di Tanah Air, dengan sepeda motor sebagai sasaran utama pada tahap awal.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyatakan perubahan besar ini memerlukan perencanaan lintas sektor. Mulai dari kesiapan industri otomotif, infrastruktur pengisian daya, hingga kemampuan pasokan listrik nasional. Pemerintah juga menyiapkan tahapan penerapan berdasarkan jenis kendaraan dan kebutuhan pengguna.
Ojek Daring hingga Kurir Jadi Prioritas Pertama
Pada tahap pertama, pemerintah memprioritaskan kendaraan yang digunakan untuk aktivitas sehari-hari dan operasional bisnis. Sepeda motor listrik diarahkan kepada kelompok pengguna dengan intensitas perjalanan tinggi, sehingga elektrifikasi dimulai dari kebutuhan yang relatif terukur.
"Kita memiliki sasaran utama, sepeda motor sebagai prioritas utama. Pada tahun 2027 hingga 2030, kita akan memberikan fokus kendaraan motor listrik untuk kurir, ojek daring, armada perusahaan, kendaraan dinas, dan masyarakat di kota besar," kata Faisol dalam Periklindo Electric Vehicle Conference di Jakarta Pusat, Rabu (28/10/26).
Bagi masyarakat lokal di kota-kota besar, kebijakan ini akan terasa langsung. Para pengemudi ojek daring dan kurir menjadi kelompok pertama yang didorong beralih ke kendaraan listrik. Perluasan program dilakukan bertahap mengikuti kesiapan daerah dan ekosistem pendukungnya.
Perluasan Bertahap ke Seluruh Provinsi
Pada 2031 hingga 2035, pemerintah memperluas jangkauan elektrifikasi ke seluruh provinsi. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan produk, jaringan layanan, serta fasilitas pengisian daya agar penggunaan kendaraan listrik tidak hanya terkonsentrasi di kota-kota besar.
Selain sepeda motor, elektrifikasi juga menyasar angkutan umum dan mobil penumpang. Pemerintah mendorong penggunaan bus listrik pada koridor yang sudah siap, sekaligus memperluas pilihan mobil listrik produksi dalam negeri.
"Untuk mobil penumpang, kami juga menyiapkan agar pada tahun 2027 hingga 2030 memperluas model EV yang diproduksi di dalam negeri, terutama untuk mobil atau kendaraan keluarga dan kendaraan kompak yang sesuai untuk kebutuhan di Indonesia," sebut Faisol.
Kendaraan niaga dan truk juga masuk dalam perencanaan, baik untuk jalan raya maupun kawasan operasional khusus. Perusahaan pengguna diminta menyiapkan kendaraan listrik sebagai armada angkut mereka.
Besarnya populasi kendaraan membuat proses elektrifikasi tidak bisa dilakukan sekaligus. Kesiapan teknologi, kapasitas produksi, daya beli masyarakat, serta infrastruktur pendukung menjadi faktor penting dalam menentukan kecepatan transisi. Bagi warga di daerah, kecepatan perubahan akan sangat bergantung pada kesiapan ekosistem setempat.