Pemerintah resmi menetapkan kriteria penerima program satu orang satu rekening yang menyasar warga negara Indonesia berusia di atas 17 tahun dan belum memiliki rekening bank. Penerima juga harus berasal dari kelompok desil satu hingga empat atau masyarakat berpenghasilan rendah.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan setiap penerima akan memperoleh setoran awal sebesar Rp50.000 dari pemerintah. Program ini bertujuan memperluas akses keuangan bagi kelompok yang selama ini belum tersentuh layanan perbankan.

"Pokoknya 17 tahun ke atas, yang dia tidak memiliki rekening, diimbau punya rekening, yang pemancingnya Rp50.000 itu," ujar Tito kepada awak media.

Menurut Tito, program ini berawal dari arahan Presiden Prabowo yang menyoroti masih banyaknya transaksi keuangan masyarakat yang tidak tercatat dalam sistem perbankan nasional. Kondisi itu dinilai turut memengaruhi perhitungan Produk Domestik Regional Bruto di berbagai daerah.

[Ruang Iklan: Di Dalam Artikel]

Pemerintah pun mempercepat perluasan akses dan literasi keuangan agar lebih banyak transaksi masyarakat masuk ke sistem perbankan resmi. Bagi warga di daerah, program ini berpotensi mempermudah penerimaan bantuan sosial, pencairan upah, hingga akses pinjaman usaha mikro.

Anggaran Turun, Sasaran Dipangkas

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan anggaran program ini turun 66,32 persen menjadi Rp1,28 triliun pada 2026. Sebelumnya, pemerintah menyiapkan dana hingga Rp3,8 triliun untuk pembukaan rekening gratis bagi seluruh warga usia 17 tahun ke atas.

Penurunan anggaran terjadi setelah pemerintah melakukan pemeriksaan silang data penerima. Hasilnya, hanya ditemukan 25 juta warga dari desil satu hingga empat yang benar-benar belum memiliki rekening, jauh lebih kecil dari sasaran awal 74 juta orang.

"Ya karena jumlahnya kita lihat dari yang umur 17 dan yang belum punya rekening kita pemeriksaan silang datanya. Dari desil satu sampai empat yang belum punya rekening jadi kita sisir datanya," kata Airlangga.

[Ruang Iklan: Di Dalam Artikel]

Data penerima akan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN. Pelaksanaan program melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk.

Dengan skema ini, pemerintah berharap kelompok masyarakat berpenghasilan rendah di berbagai daerah dapat menikmati layanan perbankan secara gratis. Setoran awal Rp50.000 diharapkan menjadi pemantik agar mereka terbiasa menabung dan bertransaksi melalui jalur resmi.