Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan rencana ekspor listrik ke negara tetangga belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Pemerintah masih mengkaji ulang rencana tersebut karena kebutuhan listrik di dalam negeri dinilai masih sangat besar.

"Kita sampai dengan hari ini masih dalam kajian untuk tahapan proses ekspor listrik ke negara lain, karena kita masih butuh listrik banyak di negara kita, jadi mungkin belum dalam waktu dekat ya," kata Bahlil dalam konferensi pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Menurut Bahlil, pemerintah akan menghitung ulang rencana ekspor listrik seiring meningkatnya kebutuhan domestik. Ia menegaskan kebutuhan dalam negeri menjadi prioritas utama dibandingkan ekspor. "Semua kita akan kaji lagi, kita hitung-hitung lagi, kemudian kita timbang-timbang lagi, karena kebutuhan di dalam negeri lebih prioritas," ujarnya.

Data Center 20 Giga Watt Jadi Penentu

Salah satu faktor yang membuat pemerintah menahan ekspor listrik adalah rencana peningkatan kapasitas data center nasional hingga 20 Giga Watt. Bahlil menilai kebutuhan tersebut saja sudah cukup menyerap pasokan listrik yang tersedia. "Data center kita butuh 20 Giga Watt, masih kurang marketnya? Saya tetap prioritaskan untuk kebutuhan di dalam negeri, setelah itu kalau di kita sudah cukup, baru ekspor ke luar negeri," tegasnya.

[Ruang Iklan: Di Dalam Artikel]

Bahlil juga merujuk pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar kebijakan ini. Menurutnya, segala kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi dikuasai oleh negara dan harus digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. "Ini sesuai perintah Pasal 33 UUD 1945," ucapnya.

Dampak bagi Masyarakat Lokal

Kebijakan ini membawa dampak langsung bagi masyarakat di daerah-daerah yang selama ini menjadi lokasi proyek pembangkit listrik. Pasokan listrik yang sebelumnya direncanakan untuk ekspor kini dialihkan untuk memenuhi kebutuhan domestik. Bagi warga di sekitar kawasan industri dan data center, penundaan ekspor berpotensi mempercepat pemerataan akses listrik.

Pemerintah daerah pun diminta bersiap menghadapi perubahan rencana tersebut. Alih-alih mengejar pasar luar negeri, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan akan diarahkan untuk mendukung kebutuhan dalam negeri, termasuk kawasan pertumbuhan ekonomi baru. Dengan begitu, manfaat listrik diharapkan lebih dirasakan oleh masyarakat setempat.

Meski demikian, pemerintah belum merinci jadwal pasti realisasi ekspor listrik. Bahlil hanya memastikan bahwa opsi ekspor tetap terbuka apabila kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi. Sampai saat itu tiba, kebijakan ketenagalistrikan akan difokuskan pada penguatan pasokan domestik.

[Ruang Iklan: Di Dalam Artikel]