Sebuah poster bergambar wanita tanpa busana yang memuat sindiran dan tudingan terhadap seorang karyawati sebuah mal di Gresik, Jawa Timur, menghebohkan pengunjung. Poster tersebut ditempel di salah satu pilar mal pada Kamis sekitar pukul 11.00 WIB. Rekaman video berdurasi 12 detik yang sempat direkam pengunjung telanjur beredar luas di media sosial dan aplikasi perpesanan.

Pengelola mal bergerak cepat mencopot poster itu tak lama setelah ditemukan. General Manager Mal Gresik, Andiyanto Vino, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan tim keamanan sigap menindaklanjuti. "Kejadiannya sangat cepat, tapi beruntung, tim sekuriti kami sigap melakukan tindakan," kata Andiyanto, Sabtu (31/10). Poster itu berhasil diturunkan dalam waktu kurang dari satu menit dan kemudian disita sebagai barang bukti.

Dalam poster tersebut terdapat tulisan yang menyebut inisial ZR, disertai tudingan aktivitas prostitusi daring atau open BO serta menyebut tempat perempuan itu bekerja. Poster kedua menampilkan gambar wanita mengenakan sandal dengan tulisan yang menyinggung kebutuhan uang untuk membeli alas kaki. Video yang sama juga memperlihatkan seorang wanita berpakaian hitam masuk ke toko ponsel dan terlihat marah-marah kepada seseorang di dalamnya. Namun, belum ada penjelasan resmi mengenai insiden di toko tersebut.

Andiyanto mengaku belum mengetahui pasti motif penempelan poster. Berdasarkan informasi awal, aksi itu diduga berkaitan dengan persoalan perselingkuhan. Ia juga membenarkan bahwa perempuan dalam poster merupakan karyawati salah satu tenant toko ponsel di mal tersebut. "Infonya persoalan perselingkuhan, itu foto memang pegawai tenant tersebut. Tapi kita bukan fokus permasalahannya," terangnya.

Meski poster telah diamankan, dokumentasi yang diambil pengunjung telanjur menyebar. Pengelola mal kini berupaya mengidentifikasi pelaku yang membawa dan memasang poster asusila tersebut. Mereka meminta tim untuk mengumpulkan data dan menelusuri pelaku. Langkah ini diambil untuk menjaga kenyamanan pengunjung dan memastikan area publik mal tidak disalahgunakan.

Bagi masyarakat lokal, kejadian ini menjadi peringatan akan pentingnya pengawasan area publik dan penegakan etika di ruang bersama. Pengelola mal diharapkan meningkatkan pengamanan agar kejadian serupa tidak terulang. Warga juga berharap kasus ini ditangani secara hukum tanpa merugikan pihak mana pun, mengingat penyebaran konten asusila dapat berdampak hukum.