Pemerintah menargetkan bahan bakar minyak jenis bensin yang dicampur bioetanol 10 persen atau E10 dapat diimplementasikan pada 2027. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan teknis pelaksanaan mandatory pencampuran tersebut.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan langkah teknis menuju kebijakan wajib tersebut. Ia menegaskan bahan baku harus berasal dari dalam negeri sesuai ketentuan peraturan menteri.

“Tinggal nanti bahan bakunya komitmennya bagaimana, kita sekarang sedang mempersiapkan teknisnya untuk bisa ke arah mandatory,” ujar Eniya di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Saat ini, stok etanol atau feedstock nasional baru mencapai 70.500 kiloliter (KL). Jumlah itu dinilai masih jauh dari kebutuhan jika pemerintah ingin melanjutkan ke tahap E20 pada 2028. Untuk E20, dibutuhkan setidaknya 400.000 KL hingga 500.000 KL bioetanol.

[Ruang Iklan: Di Dalam Artikel]

“Karena kalau mau E20 di 2028 itu juga harus tambah banyak. Paling minimal itu kan kita perlu 400.000 KL, bertahap terus 500.000, naik-naik terus,” kata Eniya.

Untuk mendukung target E10 pada 2027, pemerintah mendorong pembangunan pabrik etanol baru. Eniya menyebut sudah ada perencanaan sekitar 11 pabrik baru yang akan dibangun. Prosesnya masih tahap penandatanganan nota kesepahaman, memastikan lahan, dan persiapan lainnya.

Selain pembangunan pabrik baru, pemerintah juga mendukung revitalisasi pabrik-pabrik lama. Langkah ini diharapkan menambah pasokan feedstock baru karena jumlah yang terkumpul saat ini masih sedikit.

Dampak bagi Masyarakat Lokal

Kebijakan E10 akan berdampak langsung pada masyarakat, terutama pengguna kendaraan bermotor. Pencampuran bioetanol 10 persen berpotensi mengubah harga dan kualitas bahan bakar di SPBU. Bagi petani dan produsen bahan baku bioetanol, rencana ini membuka peluang pasar baru.

[Ruang Iklan: Di Dalam Artikel]

Namun, tantangan utama adalah kesiapan pasokan. Dengan stok yang baru 70.500 KL, pemerintah perlu mempercepat pembangunan pabrik dan memastikan bahan baku berkelanjutan. Masyarakat di daerah produsen etanol, seperti sentra tebu dan jagung, akan merasakan dampak ekonomi dari permintaan bahan baku yang meningkat.

Pemerintah menegaskan komitmen untuk menyelesaikan persiapan teknis dan regulasi agar implementasi E10 pada 2027 dapat berjalan sesuai target. Sosialisasi kepada masyarakat juga diperlukan agar transisi bahan bakar berjalan lancar.