Jakarta, Indo Fokus — Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan pemerintah pusat akan menjadwalkan diskusi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait rencana penerbitan obligasi daerah. Hal itu disampaikan Suahasil saat ditanya awak media mengenai rencana pertemuannya dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

"Nanti akan ada beberapa hal yang perlu kita diskusikan dengan Pemda DKI, nanti," ujar Suahasil. Ketika ditanya apakah pertemuan digelar pada Senin (26/10/2026), ia menegaskan pertemuan akan dijadwalkan lebih dahulu. "Nanti kita jadwalin," katanya.

Meski demikian, Suahasil belum merinci materi pembahasan maupun waktu pelaksanaan pertemuan tersebut. Sinyal diskusi ini muncul setelah Pemprov DKI Jakarta menargetkan penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada Juni 2027.

Bertepatan dengan Lima Abad Jakarta

Menurut Pramono Anung, penerbitan obligasi itu dirancang bertepatan dengan peringatan lima abad Kota Jakarta. Instrumen pembiayaan tersebut diproyeksikan menjadi alternatif pendanaan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

[Ruang Iklan: Di Dalam Artikel]

Pramono menyebut rencana penerbitan obligasi daerah telah diusulkan dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2027. Langkah itu menjadi salah satu strategi memperkuat pembiayaan pembangunan daerah.

"Obligasi tersebut akan menjadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan daerah untuk mendukung berbagai proyek pelayanan publik," ujarnya saat membuka kegiatan Capacity Building Penerbitan Obligasi Daerah di Jakarta Selatan, dikutip Selasa (8/9/2026).

Tenor hingga Tujuh Tahun

Obligasi daerah ini direncanakan memiliki tenor maksimal tujuh tahun. Besaran kupon akan ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi dan dinamika pasar keuangan saat penerbitan agar pembiayaan tetap efisien dan kompetitif.

Bagi warga Jakarta, rencana ini menjadi sinyal bahwa pendanaan proyek pelayanan publik tidak lagi sepenuhnya bergantung pada APBD. Namun, diskusi dengan Kementerian Keuangan tetap menjadi kunci agar skema penerbitan berjalan sesuai aturan dan tidak membebani keuangan daerah.

[Ruang Iklan: Di Dalam Artikel]

Sejumlah warga berharap proses ini transparan, terutama menyangkut proyek yang dibiayai serta kemampuan pemerintah daerah mengembalikan pokok dan bunga obligasi. Kepastian jadwal pertemuan antara Menkeu dan Gubernur Jakarta pun dinantikan agar tahapan penerbitan pada 2027 tidak tertunda.