Satuan Reserse Mobile (Satresmob) Bareskrim Polri membongkar jaringan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di wilayah Bandung, Jawa Barat. Pengungkapan dilakukan pada Minggu, 18 Oktober, di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Cinambo, Bandung.

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi, mengatakan petugas menemukan sebuah truk yang dicurigai memuat solar subsidi sedang melakukan pengisian BBM pada dini hari sekitar pukul 02.35 WIB. Dari pemeriksaan di dalam truk, polisi menemukan modus operandi pelaku yang menggunakan galon air mineral berkapasitas 15 liter untuk menampung solar subsidi yang baru dibeli secara berulang.

Di dalam truk ditemukan 5 galon berisi solar dan 17 galon kosong, lengkap dengan 49 foto barcode bio solar serta 10 pelat nomor kendaraan berbeda yang digunakan untuk membeli BBM subsidi. Tim yang dipimpin Kanit I Satresmob Bareskrim Polri, Kombes Harry Azhar, berhasil menangkap pengemudi truk bernama Ardiansyah.

Kepada petugas, Ardiansyah mengaku diperintah oleh sosok Yudi selaku pemilik pangkalan penimbunan BBM subsidi dan Iyan selaku pemilik truk yang digunakan untuk melangsir solar subsidi. Berbekal informasi tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi gudang penimbunan yang berada di Cisaranten Kidul, Gedebage, Bandung.

Di lokasi gudang, petugas kembali menemukan satu unit truk Mitsubishi Ragasa yang mengangkut 4 unit tangki penampung atau kempu—dua kempu terisi penuh masing-masing 1.000 liter solar dan dua kempu kosong—serta 57 galon air mineral berisi total 855 liter solar subsidi. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang penjaga gudang berinisial Rohendi.

Ribuan liter solar subsidi beserta truk modifikasi langsung dibawa ke Bareskrim Polri bersama para pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Arsya mengatakan pihaknya saat ini masih terus memburu aktor intelektual di balik jaringan penimbunan BBM ilegal tersebut.

"Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyalahgunaan energi bersubsidi yang merugikan keuangan negara dan hak masyarakat yang berhak," kata Arsya.

Dampak bagi Masyarakat Lokal

Bagi masyarakat Bandung, praktik penimbunan solar subsidi berdampak langsung pada ketersediaan BBM bersubsidi di SPBU. Warga yang berhak, seperti pengemudi angkutan umum dan pelaku usaha kecil, berpotensi kesulitan mendapatkan solar dengan harga subsidi karena stok diserap sindikat. Pengungkapan ini diharapkan mengembalikan distribusi solar subsidi sesuai peruntukannya.